Sejumlah Wartawan Tangerang Mengecam YS Mentri Desa Sebut Wartawan Itu BODREK Memicu Kecaman Publik | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-6895 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sejumlah Wartawan Tangerang Mengecam YS Mentri Desa Sebut Wartawan Itu BODREK Memicu Kecaman Publik

Yandri Susanto Sebut Wartawan Bodrex Memicu Kecaman Publik

TANGERANG, POSINDONESIA.NET-

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, S.Pt. M.Pd
baru-baru ini menjadi sorotan publik seluruh insan Pers setelah menyebut istilah “wartawan Bodrex” dalam sebuah kesempatan. Pernyataan tersebut memicu kecaman dan protes dari berbagai organisasi dan awak media di Indonesia, yang menilai ungkapan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap dunia wartawan.
Kejadian ini berawal saat Yandri Susanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta dan konteks yang ada. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sejumlah laporan media yang menurutnya tidak mencerminkan realitas di lapangan, dan menyebut wartawan yang dimaksud sebagai “wartawan Bodrex”, merujuk pada produk obat yang dikenal dapat mengatasi sakit kepala. Ungkapan ini dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan, yang seharusnya dihargai atas peran pentingnya dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sejumlah Insan Pers menentang pernyataan Yandri Susanto. Mereka menyatakan bahwa istilah tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para jurnalis yang bertugas di lapangan melaksanakan tugasnya melakukan sosialisasi kontrol, Wartawan memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyampaikan kebenaran dan fakta kepada masyarakat, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik serta tidak dihina oleh pejabat publik.

(Nama Pimpinan Redaksi …. Wartawan) sangat menyayangkan pernyataan Yandri Susanto” harusnya oknum dan jangan ada embel-embel Bodrex. ” Kami meminta kepada Sdr Yandri Susanto Pejabat Menteri Kabinet Presiden Prabowo untuk segera menyampaikan Klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapannya” ucap … perwakilan media….

Tidak hanya klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah merendahkan Prefesi Wartawan, Sdr Yandri Susanto harus bisa memberikan pembuktian atas ucapannya.” Tegas…

Merendahkan wartawan secara keseluruhan, berarti sudah menghancurkan kemerdekaan Insan Pers dalam karya tulisnya yang melakukan sosial kontrol di semua aspek, Mengacu pada Undang-undang No.40 Tahun 1999.Dengan persetujuan DPR RI BAB 1 PASAL 1 BAB VII Pasal 18(1) Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda Rp.500.000.000.00 (Lima Ratus Juta Rupiah)

Pejabat publik hendaknya lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan menggunakan istilah yang tidak menyinggung profesi Wartawan. Kami Wartawan/jurnalis bukanlah musuh atau alat politik, melainkan mitra dalam membangun informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. Dalam konteks ini, penting bagi pejabat pemerintah untuk memahami peran vital jurnalis dalam menjaga demokrasi dan mendorong keterbukaan informasi Publik.

Selain itu, insiden ini juga menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi untuk pejabat publik tentang etika berkomunikasi. Mengingat banyaknya informasi yang beredar di masyarakat melalui berbagai saluran berita, pemahaman yang baik mengenai profesi jurnalistik sangat diperlukan agar interaksi antara media dan pemerintah dapat berlangsung dengan baik. Dalam hal ini, dialog konstruktif antara wartawan dan pejabat publik mutlak diperlukan untuk mendorong kolaborasi yang lebih positif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, sejumlah organisasi wartawan berencana untuk menggelar diskusi terbuka tentang isu ini, dengan mengundang berbagai pihak, termasuk akademisi dan pengamat media, untuk membahas bagaimana menciptakan lingkungan yang saling menghormati antara jurnalis dan pejabat publik.

(Red/SH)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.