Patut Dipertanyakan!!!Warga Ciledug Yang Menjadi Korban Penganiayaan Berujung Dilaporkan Oleh Pelaku | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-6875 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Patut Dipertanyakan!!!Warga Ciledug Yang Menjadi Korban Penganiayaan Berujung Dilaporkan Oleh Pelaku

*Warga Ciledug yang Menjadi korban Penganiayaan Berujung Dilaporkan oleh Pelaku*

 

KOTA TANGERANG, POSINDONESIA.NET-
Kuasa hukum dari Wyra Utomi (41), korban penganiayaan yang terjadi di Jl.H Yusuf Rt002 Rw010 kelurahan paninggilan, pada tanggal 01 Januari 2025
oleh Amirrudin(pelaku)
Paulus Tarigan S.H meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk segera menindaklanjuti perkara kekerasan yang di alami oleh Kliennya itu, Jumat (31/01/25).

Hal itu di lontarkan Paulus Tarigan S.H yang ditunjuk oleh Wyra Utomi, sebagai kuasa hukum dalam pendampingan perkara kasus yang terjadi di Jl.H Yusuf Rt 002 Rw 10 kelurahan paninggilan kecamatan Ciledug kota tangerang.

“Dengan kedatangan kami ke polres metro tangerang kota untuk memenuhi panggilan penyidik yang mana Klein kami ini telah menjadi korban penganiayaan malah di laporkan oleh pelaku ke polres metro tangerang kota,” ucapnya.

“Menurut keterangan para saksi yang ada di TKP, bahwa bapak Amirudin (pelaku) menggunakan semacam benda seperti kunci motor untuk memukul klien kami sebanyak tiga kali dibagian kelopak mata dan pelipis hingga harus di jahit 6 jahitan.” Ujarnya.

“Kami menduga sebagai kuasa hukum bahwasanya kalau memang melakukan tindakan kekerasan sudah memakai kunci, artinya saya rasa pada saat dia datang ke bawah untuk menemui klain kami. Dan kami menduga bahwa dugaan kami sudah di rencanakan kejadian itu.” Pungkasnya.

Sementara itu, Wyra Utomi korban penganiayaan mengatakan pada malam tahun baru masing-masing punya acara didepan diatas dan di bawah jadi ada salah satu warga menjelekkan keluarga saya pada saat saya mencalonkan Rt, istri dari pa Jumadi pada saat setelah tahun baru itu bertemu dengan istri pa Jumadi itu untuk klarifikasi.

“Tiba-tiba ada seseorang ibu-ibu bernama Bu Mila langsung berteriak teriak, disitulah langsung tiba-tiba Amirudin datang.Akhirnya saya cekcok dengan pa Amirudin tiba-tiba dia memukul saya sebanyak tiga kali sampai ada anak kunci di kepal tangannya,” ujarnya.

“Setelah sesudah kejadian itu saya melaporkan Amirrudin ke Polsek Ciledug terlebih dahulu mendatangi Rumah Sakit Sari Asih untuk melakukan visum, namun sangat di sayangkan laporan saya tidak adanya tindakan selama satu bulan. Adapun tiba-tiba saya kaget mendapatkan surat panggilan dari penyidik dan tidak taunya pelaku yang sudah memukul saya malah melaporkan saya ke polres metro tangerang kota,” tutupnya.

(Onay)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.